Sunday, November 15, 2015

PERAN GURU DALAM BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

KATA PENGANTAR


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdulillahirabbilalamin, banyak nikmat yang Allah berikan, tetapi sedikit yang kita ingat. Segala puji dan syukur ke hadirat Allah swt. Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah dengan judul ”Peran Guru dalam Belajar dan Pembelajaran”.
Dalam penyusunannya, kami memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak, karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada kedua orang tua kami dan Hj. Euis Suherti,M.Pd yang telah memberikan dukungan, kasih, dan kepercayaan untuk menyelesaikan makalah ini. Semoga semua ini bisa memberikan kebahagiaan dan menuntun pada langkah yang lebih baik lagi.

Meskipun kami berharap isi dari makalah ini bebas dari kekurangan dan kesalahan, namun selalu ada yang kurang. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini dapat lebih baik lagi.
Akhir kata kami berharap agar makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.

 Bandung, September  2014

             Penulis
     
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Guru sebagai seorang pendidik tidak hanya tahu tentang materi yang akan diajarkan. Akan tetapi, ia pun harus memiliki kepribadian yang kuat yang menjadikannya sebagai panutan bagi para siswanya. Hal ini penting karena sebagai seorang pendidik, guru tidak hanya mengajarkan siswanya untuk mengetahui beberapa hal. Guru juga harus melatih keterampilan, sikap dan mental anak didik. Penanaman keterampilan, sikap dan mental ini tidak bisa sekedar asal tahu saja, tetapi harus dikuasai dan dipraktikkan siswa dalam kehidupan sehari-harinya.   
 Mendidik adalah menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap materi yang disampaikan kepada anak. Penanaman nilai-nilai ini akan lebih efektif apabila dibarengi dengan teladan yang baik dari gurunya yang akan dijadikan contoh bagi anak. Dengan demikian diharapkan siswa dapat menghayati nilai-nilai tersebut dan menjadikannya bagian dari kehidupan siswa itu sendiri. Jadi peran dan tugas guru bukan hanya menjejali anak dengan semua ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) dan menjadikan siswa tahu segala hal. Akan tetapi guru juga harus dapat berperan sebagai pentransfer nilai-nilai (transfer of values).
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan guru sebagai pendidik, yaitu:
•    Guru harus dapat menempatkan dirinya sebagai teladan bagi siswanya. Teladan di sini bukan berarti bahwa guru harus menjadi manusia sempurna yang tidak pernah salah. Guru adalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan. Tetapi guru harus berusaha menghindari perbuatan tercela yang akan menjatuhkan harga dirinya.
•    Guru harus mengenal siswanya. Bukan saja mengenai kebutuhan, cara belajar dan gaya belajarnya saja. Akan tetapi, guru harus mengetahui sifat, bakat, dan minat masing-masing siswanya sebagai seorang pribadi yang berbeda satu sama lainnya.
•    Guru harus mengatahui metode-metode penanaman nilai dan bagaimana menggunakan metode-metode tersebut sehingga berlangsung dengan efektif dan efisien.
•    Guru harus memiliki pengetahuan yang luas tentang tujuan pendidikan Indonesia pada umumnya, sehingga memberikan arah dalam memberikan bimbingan kepada siswa.
•    Guru harus memiliki pengetahuan yang luas tentang materi yang akan diajarkan. Selain itu guru harus selalu belajar untuk menambah pengetahuannya, baik pengetahuan tentang materi-materi ajar ataupun peningkatan keterampilan mengajarnya agar lebih profesional.

1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana peran guru dalam belajar dan pembelajaran?
2. Apa saja peran utama guru dalam belajar dan pembelajaran?
3. Apa saja kompetensi yang harus dimiliki oleh guru?

1.3 Tujuan
    Adapun tujuan makalah ini dibuat agar pembaca mengerti tentang bagaimana peran guru dalam belajar dan pembelajaran, apa saja peran utama guru dalam belajar dan pembelajaran, dan apa saja kompetensi yang harus dimiliki oleh guru. Sebagai calon tenaga pendidik kita harus mengetahui bagaimana dan apa saja peran guru dalam belajar dan pembelajaran.

BAB II
PERAN GURU DALAM BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

Menurut undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 1 adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sosok guru, merupakan professi yang mulia, karena dari gurulah, orang tahu ilmu pengetahuan dan etika. Tanpa didikan mereka, mungkin masyarakat masih dalam era ketertinggalan. Dari mereka pula, maka anak-anak cerdas indonesia lahir dan berjaya dalam olimpiade pengetahuan dunia.

2.1    Peran  Guru Dalam Mendukung keberhasilan Pendidikan
Guru dalam melaksanakan perannya, yaitu sebagai pendidik, pengajar, pemimpin, administrator, harus mampu melayani peserta didik yang dilandasi dengna kesadaran (awareness), keyakinan (belief), kedisiplinan (discipline), dan tanggung jawab (responsibility) secara optimal sehingga memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan siswa yang optimal, baik fisik maupun psikhis.
Sehubungan dengan fungsinya sebagai “pengajar”, “pendidik”, dan “pembimbing”, maka diperlukan  adanya berbagai peranan pada diri guru. Peranan  guru ini akan senantiasa menggambarkan pola tingkah laku yang diharapkan dalam berbagai interaksinya, baik dengan siswa (yang terutama), sesama guru, maupun mengajar, dapat dipandang sebagai sentral bagi peranannya. Sebab baik disadari atau tidak bahwa sebagian dari waktu dan perhatian guru banyak dicurahkan untuk menggarap proses belajar mengajar dan berinteraksi dengan siswanya.
Mengenai apa peranan guru itu ada beberapa pendapat yang dijelaskan sebagai berikut :
1.      Prey katz menggambarkan peranan guru sebagai komunikator, sahabat yang dapat memberikan nasihata-nasihat, motivator sebagai pemberi inspirasi dan dorongan, pembimbing dalam pengembangan sikap dan tingkah laku serta nilai-nilai, orang yang menguasai bahan yang diajarkan.
2.      Havighurts menjelaskan bahwa peranan guru di sekolah sebagai pegawai (employe) dalam hubungan kedinasan, sebagai bawahan (subordinate) terhadap atasannya, sebagai kolega dalam hubungannya dengan teman sejawat, sebagai mediator dalam hubungannya dengan anak didik, sebagai pengataur disiplin, evaluator dan pengganti orang tua.
3.      James W. Brown, mengemukakan bahwa tugas dan peranan guru antara lain : menguasai dan mengembangkan materi pelajaran , merencana dan mempersiapkan pelajaran sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa.
4.      Federasi dan Organisasi Profesional Guru Sedunia, mengungkapkan bahwa peranan guru di sekolah, tidak hanya sebagai transmitter dari ide tetapi juga berperan sebagai transformer dari nilai dan sikap.

Diingatkan oleh Gordon dan Yocke (1999,h.:2) bahwa: “it is universally accepted that teacheris the most important component of education. School improvement efforts adn/or educational reform will most likely not happen until effective teachers are regarded as the most important entity” begitu tegasnya kedua pakar pendidikan tersebut menekankanbetapa sentral peran guru dalam setiap upaya pembaharuan pendidikan dan peningkatan persekolah.
    Dalam konteks yang lebih luas, Levine (1992,2h.: 1) mengajukan argument yang lebih keras dan terbuka tentang pentingnya peran guru dalam mendukung keberhasilan sisitem pendidikan nasional sebagai manan dinyatakan:
“this is a time when attention is focusedon the failure of america’s school to meet the needs of our society as it move into twenty-fisrt century. Concern has naturally and cerrectly gravitated toward the quality of our teaching force and the adequacy of their preparation to the job at hand”
    Ada dua kesimpulan yang dapat di tarik dari pernyataan kedua pakar pendididkan Amerika tersebuat dalam kaitan pembangunan pendidikan nasional indonesia.
    Pertama, bangsa amerika yang dalam beberapa segi bidang pendidikan dapat dikatakan sudah jauh maju meninggalkan bangsa indonesia masihsaja merasa sistem pendidikan bangsa indonesia gagal. Dalam membawa generasi penerusnya memasuki dunia masa depan. Artinya, strategi pembangunan pendididkan harus selalu disesuaikan dengan tantangan dan tuntutan lingkungan peendidikan yang selalu berubah.
    Kedua, perlunya peningkatan propesionalisme guru dalam melaksanakan tugasnya termasuk melaui peningkatan sisitem pendidikan guru untuk mengatasi kegagalan pendididkan tersebut.
2.2    Kompetenisi Yang Harus Dimiliki Seorang Guru
Dalam undang-undang No: 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen Bab IV Pasal 10, ditegaskan bahwa untuk mampu melaksanakan tugas propesinya dengan baik, seorang guru harus memiliki empat kompetensi inti yaitu:
1.    Kompetensi pedagogik
Merujuk kepada Rancangan Peratuaran Pemerintah atau RPP guru No: 19 Tahun 2005 sebagai mana dikutip oleh mulyasa (2007,h.:75):”kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta dididk sekutang-kurangnya meliputi hal-hal sebagai berikut.
a.    Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
b.    Pemahaman terhadap peserta didik
c.    Pengembangan kurikulum/silabus
d.    Perancangan pembelajaran
e.    Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
f.    Pemamfaatan teknologi pembelajaaran
g.    Evaluasi hasil belajar (EHB)
h.    Pengembangan peserta didik untuk memngaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.


2.    Kompetensi Kepribadian

Menurut Standar Nasional Pendidikan, yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian yang harus dimiliki oleh guru adalah kemampuan kepribadian yang mantap,stabil,dewasa,arif,dan berwibawa,menjadi teladan bagi peserta didik,dan berakhlak mulia. Kepribadian guru ini sangat penting mengingat dalam masyarakat indonesia dianut budaya yang menempatkan guru sebagai tokoh sentral dalam kehidupan masyarakat. Ini tercermin dari pemahaman masyarakat indonesia yang melihat guru sebagai tokoh yang digugu dan ditiru. Pada sebab itu sebagaimana diingatkan oleh Mulyasa (h.: 117):”Pribadi guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pendidikan.”Karena”...sangat besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan pribadi peserta didik.”

3.    Kompetensi Sosial

Dalam Standar Nasional Pendidikan yang berkenaan dengan tenaga kependidikan, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesam pendidik, dan masyarakat. Sebagaimana dikutip oleh Mulyasa(h.:173),dalam RPP guru, ditegaskan kompetensi sosial tersebut sekurang-kurangnya meliputi kemampuan dalam:
a.    Berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan isyarat
b.    Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
c.    Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik; dan
d.    Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.

4.    Kompetensi profesional
Sebagaimana dijelaskan dalam standar nasional pendidikan, yang dimaksud dengan kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan. Ruang lingkup dari kompetensi profesional yang harus dikuasai oleh seorang guru meliputi:
a.    Landasan-landasan pendidikan yang meliputi filosofis, psikologis, fisiologis, ideologis, metodologis, dan sosiologis yang diperlukan untuk memahami pribadi peserta didik guna memberikan layanan pendidikan yang terbaik kepadanya.
b.    Teori dan aplikasi praktis dari materi ajar atau bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya dalam tugas penyelenggaraan kegiatan belajar dan pembelajaran sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang aktual.
c.    Teori dan aplikasi praktis manajemen dan teknologi pendidikan modern dan relevan yang diperlukan untuk menciptakan kegiatan belajar dan pembelajaran yang kondusif bagi siswa dalam mencapai hasil belajar yang maksimal sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh siswa.

2.3    Peran Utama Guru Dalam Belajar Dan Pembelajaran

Dari uraian empat kompetensi inti yang harus dimiliki oleh seorang guru indonesia sesuai dengan amanah Undang-undang, dapat kiranya dirangkum tentang peran utama guru dalam proses belajar dan pembelajaran. Peran tersebut meliputi merencanakan, menyiapkan, menyelenggrakan, dan mengevaluasi kegiatan belajar dan p[embelajaran bagi siswa.

1.    Merencanakan kegiatan belajar dan pembelajaran
Agar kegiatan belajar dan pembelajaran terarah dan sesuai dengan tujuan yang akian dicapai, guru harus merencanakan kegiatan belajar dan pembelajaran yang akan diselenggrakannya dengan seksama.
2.    Menyiapkan kegiatan belajar dan pembelajaran
Setelah rencana kegiatan disusun, tugas guru selanjutnya adalah menyiapkan berbagai keperluan yang akan digunakan dalam kegiatan belajar dan pembelajaran. Keperluan ini meliputi; administrasi, bahan ajar, peralatan, dan sarana non-fisik seperti kesiapan psikologis dan intelektual guru dalam menyajikan materi pelajaran serta mengevaluasi hasil belajar siswa.
3.    Menyelenggarakan kegiatan belajar dan pembelajaran
Setelah segala sesuatunya disiapkan, dengan berpegangan kepada RPP guru akan menyelenggarakan kegiatan belajar dan pembelajaran. Dalam kegiatan ini guru, pertanyaan yang harus diajukan oleh guru kepada dirinya sendiri adalah bukan hanya apa materi yang harus dipelajari oleh siswa, tetapi juga bagaimanacara yang terbaik siswa mempelajari materi tersebut. Terkait dengan pertanyaan terakhirlah guru diharapkan kehairannya dalam kelas. Sangat tepat jika prinsip kepemimpinan yang ditekankan oleh Ki Hajar Dewantara, Pelopor Pendidikan Nasional indonesia, diterapkan oleh guru dalam mengelola kelasnya dengan memainkan tiga peran utama yaitu(Suprioko,18-19):
a.    Tut Wuri Handayani, memberikan dorongan kepada siswa untuk terus berupaya memahami materi yang diajarkan.
b.    Ing Madyo Mangun Karso, menjadi mitra atau teman diskusi bagi siswa untuk memperkaya.
c.    Ing Ngarso Sung Tulodo, memberikan bimbingan dan arah kepada siswa ketika menghadapi kesulitan belajar.
Engku Muhamad syafei, yang juga Pelopor Pendidikan Nasional Indonesia, mengingatkan: “Jadilah Engkau jadi Engkau. Artinya guru dan sekolah harus berfungsi mengasah kecerdasan dan akal budi murid, bukan membentuk manusia lain dari dirinya sendiri ( Moeloek,2007,h.:19).
4.     Mengevaluasi Hasil Belajar dan Pembelajaran

Untuk mengetahui apakah kegiatan belajar dan pembelajaran telah berjalan dan mencapai hasil sebagaimana yang ditetapkan dalam RPP, harus dilakukan evaluasi belajar dan pembelajaran serta evaluasi terhadap hasil yang dicapai oleh siswa. Selanjutnya, berdasarkan hasil evaluasi ini guru dapat mengambil langkah-langkah tindak lanjut yang dinilai selayaknya dilakukan baik oleh guru, siswa, orangtua siswa, mampu menyelengga sekolah lainnya. Jika hasil evaluasi menunjukan adanya masalah, maka tindak lanjut berupa solusi.sebaliknya, jika hasil evaluasi mengindikasikan adanya keberhasilan, maka tindak lanjut dapat berupa pengayaan atau pengembangan.
2.4 Kinerja Guru
Guru sebagai pelaku utama dalam implementasi atau penerapan program pendidikan di sekolah memiliki peranan yang sangat strategis dalam mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Dalam hal ini, guru dipandang sebagai faktor determinan terhadap pencapaian mutu prestasi belajar siswa.
Mengingat perannya yang begitu penting, maka guru dituntut untuk memiliki pemahaman dan kemampuan secara komprehensif tentang kompetensinya sebagai pendidik.
Kompetensi pendidik (guru) itu meliputi : kinerja (performance), penguasaan landasan profesional/akademik, penguasaan materi akademik, penguasaan keterampilan/proses kerja, penguasaan penyesuaian interaksional, dan kepribadian (rochman N.,2003).
Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah performance (kinerja), yaitu “seperangkat perilaku kerja nyata ditunjukkan oleh seseorang pada waktu melakasanakan tugas profesional/keahliannya ”.
Sementara kinerja (Performance) guru dapat diartikan sebagai “Seperangkat prilaku guru yang terkait dengan gaya mengajar, kemampuan berinteraksi dengan siswa, dan karakteristik pribadinya yang ditampilkan pada waktu melaksanakan tugas profesionalnya sebagai pendidik (pembimbing,pengajar,dan/atau pelatih)”.
Untuk mengetahuai apakah seorang guru telah melakukan kinerja profesionalnya pada waktu mengajar dan bagaimana mutu kinerjanya tersebut, maka guru perlu memiliki kemampuan untuk mengevaluasinya. Cara yang dapat ditempuh untuk melakukan evaluasi tersebut diantaranya dengan menggunakan skala penilaian diri (self evaluation), kuesioner yang memuat skala penilaian oleh para siswa sebagai umpan balik (feedback) terhadap kompetensi kinerja tersebut, dan skala penilaian oleh teman sejawa (peer evaluation).
Kinerja guru dalam melayani peserta didik dapat tergambarkan dalam rumusan SERVICER, yaitu kepanjangan dari:
 
1.    Smile and Simpathy
Guru dalam menjalankan tugasnya secara sadar harus mempresentasikan wajah dngan penu snyuman sebagai wujud simpati dan sambutan hangat (wellcome) terhadap peserta didik sehingga siswa lebih merasa betah untuk melakukan proses pembelajaran. Pembelajaran harus menjadi inspiratif dan pewujud kebahagiaan intelektual  (intelektual Happiness), kehagiaan emosional (emotional Happiness), kebahgiaan spiritual (spiritual happiness), dan kebahagiaan dalam merekayasa ancaman menjadi peluang (adversity happiness).
2.    Emphaty and Enthusiasm
Guru dalam menjalankan tugasnya harus memiliki ribadi merasakan  dan melayani apa  yang dirasakan dan dibutuhkan oleh peserta didik dalam proses pembelajaran, serta dalam hidupnya dengan penuh antusias berusaha sekuat tenaga untuk meralisasikan potensi yang dimiliki peserta didik dengan seoptimal mungkin.
3.    Respect and Recovery
Guru dalam menjalankan tugasnya harus menaruh hormat dengan menghargai terhadap peserta didik dengan setulus hati sehingga menjadi kesan yang mendalam  dan sekaligus merupakan daya pikat (magnetic force) di hati peserta didik. Peserta didik dengan perlakuan oleh guru manusiawi, guru harus menjadi obat yang mujarab bagi pemulihan (recovery) peserta didik untuk kembali belajar dengan penuh gairah dan kesungguhan.
4.    Vision and Victory
Guru dalam menjalankan tugasnya harus menunjukan komitmen terdap masa depan siswa yang lebih baik (visioner) dan memberikan keuntungan (victory) atau nilai tambah bagi kehidupannya secara unggul komperatifdan kompetitif.
5.    Iniatiatif, Inperesive, dan Inovatif
Guru dalam menjalankan tugasnya harus dapat membangun prakarsa (inisiative) dengan penuh kesan positif (impressive) di hati para peserta didik sehingga peserta didik merasa betah dan bebas untuk melahirkan berbagai gagasan yang cemerlamg sebagai wujud adanya adanya dorongan untuk melakukan inovasi secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran.

6.    Care and Cooperative
Guru dalam menjalankan tugasnya harus dapat mengayomi sebagai wujud kepedulian kepada peserta didik, yang dilakukan secara kooperatif dengan sesame guru, kepalasekolah, peserta didik, atau dengan stake holder lainnya, serta berupaya membangun perilaku peserta didik sesuai dengan standar nrma yang berlaku dalam lingkungannya serta mampu hidup berselancar dalam kesemerawutan (surfing on chaos) atau lebih jauh mampu menyelam dalam kesemerawutan ( diving on chaos).
7.    Emprowing and Enjoying
Guru dalam menjalankan tugasnya harus mampu memberdayakan  (empowering) potensi peserta didik sesuai dengan kecerdasannya, bakat dan minatnya  sehingga para peserta didik merasa senang (enjoying) denganpenuh kesadaran, komitmen, dan rasa tanggung jawab melaksankan proses pembelajaran secara aktif, kreatif, evektif, inovatif, dan menyenangkan. Proses belajar dengan rasa senang dapat menjadi solusi dalam mengoptimalkan prestasi belajar siswa, dan dapat menghindari terjadinya prestasi belajar siswa di bawah kemampuannya (under achiever).
8.    Result Oriented
Guru dalam menjalankan tugasnya harus ditunjukan  kepada pencapaian tujuan pembelajaran , baik yang tertuang dalam kompetensi dasar, standar kompetensi, indicator belajar, Kriteria Kelulusan Minimal (KKM), maupun dalam Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Guru sebagai pemegang otonomi kelas atau pelaku reformasi kelas (classroom reform) dapat melaksanakan perannya sebagai berikut.

GURU SEBAGAI PENDIDIK
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik dan  lingkungannya. Oleh karena itu guru harrus mempunyai standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggungjawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
Guru harus memahami nilai-nilai, norma moral dan sosial, serta berusaha berprilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut. Guru juga harus bertanggung jawab terhadap tindakanya dalam proses pembelajaran di sekolah.
Sebagai pendidik guru harus berani mengambil keputusan secara mandiri berkaitan dengna pembelajaran dan pembentukan kompetensi, serta bertindak sesuai dengan kondisi persta didik dan lingkungan.

GURU SEBAGAI PENGAJAR DAN FASILITATOR
Didalam tugasnya, guru membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketeahuinya, membentuk kompetensi dan memahami materi standar yang dipelajari. Guru sebagai pengajar, harus terus mengikuti perkembangan teknologi, sehingga apa yang disampaikan kepada peserta didik merupakan hal-hal yang up todate dan tidak ketinggalan zaman.

GURU SEBAGAI PEMBIMBING
Guru sebagai pembimbing diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamanya yang bertanggung jawab. Sebagai pembimbing, guru harus merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan wwaktu perjalanan, menetapkan jalan yang harus ditempuh, menggunakan petunjuk perjalanan serta menilai kelancarannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik.
Sebagai pembimbing semua kegiatan yang dilakukan oleh guru harus berdasarkan kerja sama yang baik antara guru dengan peserta didik. Guru memiliki hak dan tanggung jawab dalam setiap perjalanan yang direncanakan dan dilaksanakannya.

GURU SEBAGAI PENGARAH
Guru adalah seorang pengarah bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua. Sebagai pengarah guru harus mampu mengarahkan peserta didik dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang di hadapi, mengarahkan peserta didik dalam mengambil suatu keputusan dan menemukan jati dirinya.
Guru juga dituntut untuk mengarahkan peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya, sehingga pesaerta didik dapat membangun karakter yang baik bagi dirinya dalam menghadapi kehidupan nyata di masyarakat.

GURU SEBAGAI PELATIH
Guru yang profesional harus mampu berperan seperti pelatih olah raga. Ia lebih banyak membantu siswanya dalam permainan. Sebagai pelatih, guru harus senantiasa memotivasi siswanya untuk menguasai materi pelajaran, bekerja keras dan mencapai prestasi setinggi-tingginya.
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual maupun motorik, saehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih, yang bertugas melatih peserta didik dalam pembentukan kompeteni dasarr sesuai dengan potensi masin-masing peserta didik.

GURU SEBAGAI PENILAI
Penilaian atau evaluasi merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variabel lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak  mungkin dapat dipisahkan dengna setiapn segi penilaian.  Tidak ada pembeljaran tanpa penilaian, karena penilaian merupakan proses menetapkan kualitas hasil belajar, atau proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran peserta didik. 
Sebagai suatu proses, penilaian dilaksanakan dengan prinsip-prinsip dan dengan teknik yang sesuai, mungkin tes atau non tes. Teknik apapun yang dipilih, penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelakanaan dan tindak lanjut.

GURU SEBAGAI PEMIMPIN
Seorang guru juga adalah seorang pemimpin, dimana guru dituntut untuk dapat mengarahkan dan memimpin siswanya kejalan yang benar, memberikan tauladan, nasihat dan arahan-arahan sehingga siswanya tidak mengalami salah jalan dan tujuan dalam kehidupannya.
Guru sebagai pemimpin di kelasnya harus mampu menciptakan atmosfir kelas yang ilmiah, agamis, dan menyenangkan.

GURU SEBAGAI KONSELOR
Seorang guru juga bisa sebagai konselor, karena guru profesional adalah guru yang mampu menjadi sahabat dan teladan siswanya, serta mampu menciptakan suasana belajar yang kondusif, nyaman dan menyenangkan.

GURU SEBAGAI DIDAKTIKUS.
Riset mengenai tenaga pengajar dan dampaknya terhadap belajar siswa sudah mempunyai latar belakang sejarah yang cukup lama, meskipun lingkup penelitian itu tidak khusus meliputi kebudayaan dan dunia sekolah di Indonesia. Berdasarkan keyakinan bahwa proses belajar yang dilalui oleh seorang siswa kompleks karena kaitan antara banyak unsur, antara lain tenaga pengajar diambil lebih dahulu prilaku dari tenaga pengajar itu utnuk dipelajari secara khusus. Arus penelitian ini menjadi terkenal sebagai aliran efektivitas guru yang menentukan suatu efek atau produk yang diharapkan nampak pada siswa, dan kemudian mencari tindakan guru yang berperan positif atau menopang usaha belajar siswa. Sejumlah proyek riset selama 1970-an akhirnya menyimpulkan, bahwa terdapat 11 faktor pada tenaga pengajar yang berkorelasi postitif dengan keberhasilan siswa dalam belajar akademis, antara lain kejelasan dalam mendampingi dan mengatur tugas belajar; variasi dalam penggunaan prosedur didaktis; menunjukkan entusiasme dalam cara berbicara dan bergerak; prilaku yang membuat siswa berkonsentrasi pada tugas belajar yang dihadapi; dan menyelesaikan semua materi kajian yang nantinya akan menjadi bahan ujian dalam tes.

GURU SEBAGAI REKAN SEPROFESI
Supaya usaha pendidikan dan pengajaran disuatu sekolah dapat berlangsung sbagaimana mestinya, kerja sama profesional dalam jajaran tenaga pengajar dan pimpinan sekolah adalah syarat mutlak, baik melalui kontak informal maupun formal, misalnya dalam rapat guru. Kadar kerja sama profesional yang tinggi, ikut menjamin kelestarian suasana belajar mengajar di sekolah. Kalau kadar kerja sama itu menurun dampak negatif akan nampak dalam waktu yang tidak terlalu lama.

GURU SEBAGAI INISIATOR
Guru dalam hal ini sebagai pencetus ide-ide dalam proses balajar. Sudah barang tentu ide-ide merupakan ide-ide kreatif yang dapat dicontoh oleh anak didiknya. Jadi, termasuk  pula dalam lingkup semboyan “ing ngarso sung tulodo”

GURU SEBAGAI TRANSMITTER
Dalam kegiatan belajar guru juga akan bertindak selaku penyebar kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan.

GURU SEBAGAI MEDIATOR
Guru sebagai mediator dapat diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa. Misalnya menengah atau memberikan jalan keluar kemacetan dalam kegiatan diskusi siswa. Mediator juga diartikan penyedia media. Bagaimana cara memakai dan mengorganisasikan penggunaan media.

GURU SEBAGAI EVALUATOR
Ada kecenderungan bahwa peran sebagai evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademis maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya  berhasil atau tidak. Tetapi kalau diamati secara agak mendalam evaluasi-evaluasi yang dilakukan guru itu sering hanya merupakan evaluasi ekstrinsik dan sama sekali belum menyentuh evaluasi yang intrinsic. Evaluasi yang dimaksud adalah evaluasi  yang mencakup pula evaluasi intrinsic. Untuk ini guru haaarus hati-hati dalam menjatuhkan nilai atau kriteria keberhasilan.  Dalam hal ini tidak cukup hanya dilihat dari bisa atau tidaknya mengerjakan mata pelajaran yang diujikan, tetapi masih perlu ada pertimbangan-pertimbangan yang sangat unik dan kompleks, terutama  yang menyangkut perilaku dan values yang ada pada masing-masing mata pelajaran.

BAB III
SIMPULAN

      Peranan  guru akan senantiasa menggambarkan pola tingkah laku yang diharapkan dalam berbagai interaksinya, baik dengan siswa (yang terutama), sesama guru, maupun mengajar, dapat dipandang sebagai sentral bagi peranannya. Sebab baik disadari atau tidak bahwa sebagian dari waktu dan perhatian guru banyak dicurahkan untuk menggarap proses belajar mengajar dan berinteraksi dengan siswanya.
      Peran guru dalam proses pembelajaran adalah guru sebagai pendidik, guru sebagai pengajar dan fasilitator, guru sebagai pembimbing, guru sebagai pengarah, guru sebagai pelatih, guru sebagai penilai, guru sebagai pemimpin, guru sebagai didaktikus, guru sebagai rekan seprofesi, guru sebagai inisiator, guru sebagai transmitter, guru sebagai mediator, guru sebagai evaluator.
Peran utama guru harus memiliki empat kompetensi inti seorang guru indonesia sesuai dengan amanah undang-undang, peran tersebut meliputi merencanakan, menyiapkan, menyelenggarakan, dan mengevaluasi kegiatan belajar dan pembelajaran bagi siswa.
















No comments:

Post a Comment